BANJARBARU– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Serap Gabah di ruang rapat dinas setempat. Agenda ini bertujuan untuk membahas strategi penyerapan gabah petani seiring dengan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Senin, 24 Februari 2025
Penetapan HPP Terbaru
Kepala Badan Pangan Nasional RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan perubahan HPP dan rafaksi harga gabah serta beras. Harga yang ditetapkan antara lain:
Gabah Kering Panen (GKP):
Di tingkat petani: Rp 6.500 per kilogram
Di penggilingan: Rp 6.700 per kilogram
Gabah Kering Giling (GKG):
Di penggilingan: Rp 8.000 per kilogram
Di gudang Bulog: Rp 8.200 per kilogram
Beras:
Di gudang Bulog: Rp 12.000 per kilogram
Penetapan HPP ini mulai berlaku efektif sejak 15 Januari 2025.
Perkiraan Produksi Padi di Kalimantan Selatan
Dalam rapat tersebut, dipaparkan perkiraan produksi padi di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun 2025 sebagai berikut:
Luas panen: 89.636 hektar
Produksi padi: 455.230 ton
Produksi beras: 232.410 ton
Arahan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya penyerapan gabah meskipun kondisi cuaca kurang mendukung. Arahan yang disampaikan antara lain:
Penyerapan gabah harus terus berjalan meskipun dalam kondisi hujan yang menyulitkan proses pengeringan.
Satgas pangan diharapkan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi proses penyerapan gabah di tingkat petani.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diminta mengawal dan mengawasi proses penyerapan gabah oleh Bulog agar berjalan optimal.
Akan diterbitkan surat edaran mengenai pembelian gabah beserta persyaratannya, yang akan disosialisasikan hingga tingkat kecamatan dengan pengawalan dari aparat terkait.
Paparan oleh Bulog Wilayah Kalimantan Selatan
Perwakilan Bulog Wilayah Kalimantan Selatan melaporkan bahwa stok beras di gudang Bulog saat ini mencapai 12.000 ton, dengan target penyerapan sebesar 6.500 ton. Realisasi penyerapan untuk periode Februari hingga April 2025 telah mencapai 8.350 ton. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Diperlukan data jadwal panen dari setiap kabupaten dan kecamatan untuk memudahkan pemetaan penyerapan gabah.
Koordinasi jadwal panen penting untuk menghindari penumpukan GKP pasca pembelian akibat keterbatasan fasilitas pengeringan.
Diharapkan adanya surat edaran yang menegaskan bahwa gabah yang dibeli Bulog harus bebas dari jerami, sampah, dan kotoran lainnya.
Sosialisasi bersama lintas instansi dan monitoring ke lokasi panen perlu ditingkatkan.
Curah hujan tinggi menjadi tantangan dalam penyerapan gabah.
Petani didorong untuk menerima pembayaran GKP secara non-tunai melalui rekening bank.
Diperlukan konfirmasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian kabupaten/kota terkait kualitas gabah yang dijual ke Bulog.
Penyampaian oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang
Kepala BBPP Binuang menekankan pentingnya penentuan wilayah prioritas penyerapan gabah agar sesuai dengan target Bulog dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan setiap bulannya. Selain itu, kerjasama antara Dinas Pertanian kabupaten/kota, penyuluh pertanian, aparat keamanan, dan Bulog sangat diperlukan untuk memastikan penyerapan gabah berjalan lancar.
Kesimpulan Rapat
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Imam, menyimpulkan bahwa sosialisasi terkait persyaratan GKP sesuai peraturan Badan Pangan Nasional harus segera dilakukan hingga tingkat petani. Selain itu, pengisian data jadwal panen oleh Dinas Pertanian kabupaten/kota melalui platform yang telah disediakan sangat penting untuk memudahkan Bulog dalam mengatur waktu dan lokasi penyerapan gabah.
Dengan koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan penyerapan gabah di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berjalan efektif, sehingga kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan daerah terjaga. (humasbng)